Kamis, 09 April 2015

Bolehnya Menangisi Orang Mati Tanpa Meratap -Menghitung-hitung Kebaikan Mayit- Juga Tanpa Suara Keras Dalam Tangisnya Itu

KITAB RIYADHUS SHALIHIN : Bab 153. Bolehnya Menangisi Orang Mati Tanpa Meratap -Menghitung-hitung Kebaikan Mayit- Juga Tanpa Suara Keras Dalam Tangisnya Itu"

Ada pun bersuara keras ketika menangisi mayit itu, maka hukumnya adalah haram dan ini akan diuraikan dalam suatu bab tersendiri yaitu 'Kitab Larangan', Insya Allah. Adapun menangis biasa, maka ada beberapa hadits yang menguraikan tentang dilarangnya itu dan bahwasanya mayit itu akan disiksa dengan sebab tangis keluarganya. Hal sedemikian ini ditakwilkan dan ditangguhkan atas orang yang mewasiatkan itu. Adapun yang dilarang itu hanyalah tangis yang di dalamnya disertai ratapan atau dengan suara keras luar biasa. Adapun dalilnya tentang bolehnya menangis tanpa ratapan dan tidak dengan suara keras ialah beberapa hadits yang banyak sekali jumlahnya, diantaranya ialah:

922. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. meninjau Sa'ad bin Ubadah dan besertanya ialah Abdur Rahman bin Auf, Sa'ad bin Abu Waqqash dan Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhum. Kemudian Rasulullah s.a.w. menangis. Ketika orang-orang sama mengetahui tangisnya Rasulullah s.a.w., maka merekapun menangislah. Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Adakah engkau semua tidak mendengar? Sesungguhnya Allah itu tidak akan menyiksa sebab adanya airmata yang mengalir di mata, tidak pula karena kesusahan hati, tetapi Allah menyiksa itu ialah dengan sebab perbuatan ini ataupun Allah memberikan kerahmatannya." Beliau s.a.w. menunjuk kepada lisannya. (Muttafaq 'alaih)

923. Dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. pada suatu ketika disampaikanlah berita tentang anak dari puterinya yang dalam keadaan akan meninggal dunia, lalu kedua mata Rasulullah s.a.w. mengalirkan airmata. Kemudian Sa'ad berkata pada beliau s.a.w.: "Apakah artinya ini, ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Ini adalah sebagai tanda belas kasihan yang dijadikan oleh Allah Ta'ala dari hati hamba-hambaNya. Sesungguhnya Allah itu mengasihi orang-orang yang mempunyai hati belas kasihan dari golongan hamba-hambaNya itu." (Muttafaq 'alaih)

924. Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. masuk ke tempat anaknya yaitu Ibrahim r.a. dan ia sedang menghadapi sakaratul maut -yakni menghadapi kematian-, maka kedua mata Rasulullah s.a.w. itu melelehkan air mata. Abdur Rahman bin Auf berkata kepadanya: "Tuanpun menangis ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Hai Ibnu Auf, sesungguhnya air mata ini adalah sebagai tanda kasih sayang." Selanjutnya air mata pertama itu diikuti air mata kedua dan seterusnya. Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Sesungguhnya matapun dapat mengalirkan air mata dan hatipun dapat berduka cita. Kita tidak mengucapkan melainkan apa yang dapat memberikan keridhaan kepada Tuhan kita dan sesungguhnya kita ini dengan berpisah denganmu itu, hai Ibrahim sesungguhnya bersedih hati." Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim juga meriwayatkan sebagiannya. Hadits-hadits dalam bab ini banyak sekali disebutkan dalam kitab shahih dan tersohor sekali.

KITAB RIYADHUS SHALIHIN : Bab 154. Menahan -Tidak Menyiar-nyiarkan Atau Menjaga Rahasia- Sesuatu Yang Tidak Baik Yang Diketahui Dari Seorang Mayit

925. Dari Abu Rafi' yaitu Aslam, hamba sahaya Rasulullah s.a.w., bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang memandikan seorang mayit, lalu ia menyimpan -yakni merahasiakan- atas keburukan mayit itu -yang diketahui olehnya-, maka Allah memberikan pengampunan kepada orang tadi sebanyak empat puluh kali." Diriwayatkan oleh Imam Hakim dan ia berkata bahwa ini adalah hadits shahih menurut syarat Imam Muslim.
KITAB RIYADHUS SHALIHIN : Bab 155. Menshalatkan Mayit, Mengantarkannya Ke Kubur, Menghadiri Pemakamannya Dan Makruhnya Kaum Wanita Ikut Mengantarkan Jenazah-jenazah

Tentang keutamaan mengantarkan mayit sudah lebih dulu uraiannya -lihat Kitab Meninjau orang sakit dari hadits no.891 dan seterusnya-.

926. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang menyaksikan mayit sehingga ia dishalatkan -yakni ia ikut menshalatkan pula-, maka ia memperoleh pahala satu qirath dan barangsiapa yang menyaksikan sehingga di kubur, maka ia memperoleh pahala dua qirath." Beliau s.a.w. ditanya: "Seberapakah dua qirath itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu seperti dua gunung yang besar-besar." (Muttafaq 'alaih)

927. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: ''Barangsiapa mengikuti jenazahnya seorang Muslim dengan sebab adanya keimanan serta mengharapkan keridhaan Allah dan ia terus menyertainya sehingga mayit itu dishalatkan dan selesai dimakamkan, maka sesungguhnya orang yang sedemikian itu akan kembali dengan membawa pahala sebanyak dua qirath, setiap satu qirath itu adalah sebesar gunung Uhud. Dan barangsiapa yang ikut menshalatkan kemudian kembali sebelum dimakamkan, maka sesungguhnya ia akan kembali dengan membawa pahala satu qirath." (Riwayat Bukhari)

928. Dari Ummu 'Athiyah radhiallahu 'anha, katanya: "Kita semua dilarang untuk mengikuti mengantarkan jenazah ke kubur, tetapi larangan itu tidak diperkeraskan untuk kita -maksudnya ialah untuk kaum wanita-." (Muttafaq 'alaih) Maknanya ialah bahwa larangan mengikuti jenazah ke kubur bagi kaum wanita itu tidak diperkeraskan sebagaimana halnya larangan yang diperkeraskan dalam perkara-perkara yang diharamkan -jadi hukumnya ialah makruh saja-.
Bab 144. Kitab Perihal Menjenguk Orang Sakit, Mengiringi Jenazah, Menshalatinya, Menghadiri Pemakamannya dan Berdiam Sementara Di Sisi Kuburnya Sesudah Dikuburkan


891. Dari al-Bara' bin 'Azib radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. memerintahkan kepada kita supaya menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah -yang akan dibawa ke kubur-, mentasymitkan orang bersin -yakni mendoakan supaya ia memperoleh kerahmatan Allah dengan mengucapkan: Yarhamukallah-, jikalau orang yang bersin itu mengucapkan: Alhamdulillah, melaksanakan sumpah, menolong orang yang dianiaya, mengabulkan undangan orang yang mengundang dan menyebarkan salam." (Muttafaq 'alaih)

892. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya itu ada lima perkara yaitu menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah-jenazah -yang akan dimakamkan-, mengabulkan undangan dan mentasymitkan orang yang bersin." (Muttafaq 'alaih)

893. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah 'Azzawajalla itu akan berfirman nanti pada hari kiamat: "Hai anak Adam -yakni manusia-, Aku sakit, tetapi engkau tidak suka menjengukKu." Manusia berkata: "Ya Tuhanku, bagaimanakah saya dapat menjengukMu, sedangkan Engkau adalah Tuhan yang menguasai seluruh alam ini?" Allah berfirman: "Adakah engkau tidak mengetahui bahwa seorang hambaKu, si Fulan itu sakit, tetapi engkau tidak suka menjenguknya. Tidakkah engkau mengetahui, bahwasanya apabila engkau menjenguknya, tentulah engkau akan mendapatkan Aku di sisinya? Hai anak Adam, Aku meminta makanan padamu, tetapi engkau tidak suka memberikan makanan itu padaKu. Manusia berkata: "Ya Tuhanku, bagaimanakah saya dapat memberikan makanan padaMu, sedangkan Engkau adalah Tuhan yang menguasai seluruh alam ini?" Allah berfirman: "Tidakkah engkau mengetahui bahwa seorang hambaKu, si Fulan itu meminta makanan padamu, tetapi engkau tidak suka memberikan makanan itu padanya. Adakah engkau tidak mengetahui, bahwasanya apabila engkau memberikan makanan padanya, tentulah engkau akan mendapatkan yang sedemikian itu di sisiKu. Hai anak Adam, Aku meminta minuman padamu, tetapi engkau tidak suka memberikan minuman itu padaKu." Manusia berkata: "Ya Tuhanku, bagaimanakah saya dapat memberikan minuman padaMu, sedangkan Engkau adalah Tuhan yang menguasai seluruh alam ini?" Allah berfirman: "Ada seorang hambaKu, si Fulan itu meminta minuman padamu, tetapi engkau tidak suka memberikan minuman itu padanya. Andaikata saja engkau suka memberikan minuman padanya, tentulah engkau akan mendapatkan yang sedemikian itu di sisiKu." (Riwayat Muslim)

894. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tengoklah orang sakit, berikanlah makanan pada orang yang lapar dan merdekakanlah tawanan." (Riwayat Bukhari) At'aanii ialah orang yang tertawan.

895. Dari Tsauban r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya orang Islam itu apabila menjenguk saudaranya sesama Muslimnya -yang sakit-, maka tidak henti-hentinya ia berada di dalam tempat penuaian syurga sehingga ia kembali." Beliau s.a.w. ditanya: "Ya Rasulullah, apakah khurfah atau penuaian syurga itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu tempat di syurga yang -buah-buahannya- tinggal dipetik saja." (Riwayat Muslim)

896. Dari Ali r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada seorang Muslimpun yang menjenguk saudaranya Muslim -yang sakit- di waktu pagi, melainkan ada tujuh puluh ribu malaikat yang mendoakan padanya supaya memperoleh kerahmatan Tuhan sampai orang itu berada di waktu petang dan jikalau ia menjenguknya itu di waktu petang, maka ada tujuh puluh ribu malaikat yang mendoakan padanya supaya ia memperoleh kerahmatan Tuhan sampai orang itu berada di waktu pagi. Juga orang tersebut akan memperoleh tempat buah-buahan yang sudah waktunya dituai di dalam syurga." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan. Alkharif artinya ialah buah-buahan yang sudah waktunya dituai atau dipetik.

897. Dari Anas r,a., katanya: "Ada seorang anak Yahudi yang menjadi pelayan Nabi s.a.w, lalu ia sakit. Ia didatangi oleh Nabi s.a.w. untuk menjenguknya. Beliau s.a.w. lalu duduk di dekat kepalanya, lalu bersabda padanya: "Masuklah agama Islam!" Anak itu lalu melihat kepada ayahnya yang ketika itu sudah ada di sisinya -seolah-olah anak tadi meminta pertimbangan pada ayahnya-. Ayahnya berkata: "Taatilah kehendak Abul Qasim" -yaitu Nabi s.a.w-. Anak itu lalu menyatakan masuk Islam, setelah itu Nabi s.a.w. keluar dan beliau bersabda: "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari siksa api neraka." (Riwayat Imam Bukhari)
Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar