Memperingati
Haul (peringatan ulang tahun kematian) dikhawatirkan tidak boleh minum
air telaga di Akherat dan diacam masuk neraka.
1. Acara haul tidak dikenal dalam syariat Islam. Haul tidak ada pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabi’in, dan tabiut-tabi’in. Peringatan tersebut tidak pula dikenal oleh imam-imam madzhab: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama Islam (bid'ah). Adapun yang pertama kali mengadakan haul dalam sejarah Islam adalah kelompok Rofidhoh (Syi’ah) yang sesat dan menyesatkan, mereka menjadikan hari kematian Husain pada bulan A’syuro sebagai hari besar yang diperingati.
Kaum yang Dihalangi dari Telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin tberkata, “Yang akan datang dan minum dari telaga Nabi adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu orang yang mengikuti syariat beliau . Adapun orang yang enggan dan sombong untuk mengikuti syariatnya, niscaya akan diusir dari telaga Nabi.” (Syarh Aqidah al-Wasithiyah 2/158)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ فَمَنْ وَرَدَهُ شَرِبَ مِنْهُ وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهُ أَبَدًا لَيَرِدُ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ قَالَ إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي
“Aku adalah pendahulu kalian menuju telaga. Siapa saja yang melewatinya, pasti akan meminumnya. Dan barangsiapa meminumnya, niscaya tidak akan haus selamanya. Nanti akan lewat beberapa orang yang melewati diriku, aku mengenali mereka dan mereka mengenaliku, namun mereka terhalangi menemui diriku.” Beliau melanjutkan, “Sesungguhnya mereka termasuk umatku.” Maka dikatakan, “Sesungguhnya kamu tidak mengetahui perkara yang telah mereka rubah sepeninggalmu.” Kemudian aku (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) bersabda: “jauhlah, jauhlah! bagi orang yang merubah (ajaran agama) sesudahku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat An Nasa’i,
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)
2. Acara Haul menyerupai dengan umat Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik.
- Orang Yahudi memperingatkan haul kematian Rabi Menachem Schneerson, rabi kepala atau rebe gerakan chabad-lubavitch yang berbasis di Crown Heights, meninggal tahun 1994 pada usia 92 dimakamkan di Montefiore Cemetery di St Albans.
- Umat Nashrani setiap tahun memperingati wafatnya Isa almasih ‘alaihissalam
Haramnya tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Firman Alloh ta'ala
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menyerupai orang-orang kafir……”(QS.ali-Imron [3] :156)
Sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.” (HR. At-Tirmizi)
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)
3. Acara Haul (peringatan ulang tahun kematian) Gus Dur menyelisihi Muktamar NU ke-1 Tahun 1926
Kitab I’anatut Thalibin yang dirujuk Muktamar NU ke-1 itu di antaranya menegaskan:
ولا شك أن منع الناس من هذه البدعة المنكرة فيه إحياء للسنة، وإماته للبدعة، وفتح لكثير من أبواب الخير، وغلق لكثير من أبواب الشر
Dan tidak diragukan lagi bahwa melarang orang-orang untuk melakukan Bid’ah Mungkarah itu (Haulan/Tahlilan : red) adalah menghidupkan Sunnah, mematikan Bid’ah, membuka banyak pintu kebaikan, dan menutup banyak pintu keburukan.
Kemungkaran-Kemungkaran Perayaan Haul
1. Dalam perayaan haul terdapat wasilah ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang sholih dan tempat-tempat keramat, sehingga berdo’a dan memohon pertolongan kepada selain Alloh, bertabarruk (ngalap berkah) yang keliru dan keyakinan-keyakinan keliru lainnya.
2. Bila perayaan ini diselenggarakan di area pekuburan maka terjatuh dalam larangan menjadikan kuburan sebagai tempat perayaan dan larangan menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.
3. Ratapan kepada mayit
4. Pemborosan dan memberatkan diri
Islam adalah agama yang mudah. Namun, sebagian orang mempersulit diri sendiri dan menyusahkan diri sendiri dengan mengeluarkan dana yang tidak sedikit guna mengadakan perayaan ini baik karena malu atau takut celaan masyarakat, dan kadang untuk bergaya, sehingga terjatuh dalam pemborosan dan mengamburkan harta secara sia-sia. Tahukah anda bahwa pada sebagian peringatan haul besar bisa sampai mengeluarkan dana milyaran?!! Bukankah sebaiknya jika dishodaqohkan kepada fakir miskin atau kebutuhan yang bermanfaat lainnya?!! Alloh ‘azza wajalla berfirman:
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَـٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَـٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًۭا
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Robbnya.” (QS. al-Isro‘ [17]: 27)
5. Ikhtilath
Suatu yang tidak dipungkiri lagi bahwa perayaan haul tidak sepi dari kemungkaran seperti ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita, merokok, dan lain sebagainya.
1. Acara haul tidak dikenal dalam syariat Islam. Haul tidak ada pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabi’in, dan tabiut-tabi’in. Peringatan tersebut tidak pula dikenal oleh imam-imam madzhab: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama Islam (bid'ah). Adapun yang pertama kali mengadakan haul dalam sejarah Islam adalah kelompok Rofidhoh (Syi’ah) yang sesat dan menyesatkan, mereka menjadikan hari kematian Husain pada bulan A’syuro sebagai hari besar yang diperingati.
Kaum yang Dihalangi dari Telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin tberkata, “Yang akan datang dan minum dari telaga Nabi adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu orang yang mengikuti syariat beliau . Adapun orang yang enggan dan sombong untuk mengikuti syariatnya, niscaya akan diusir dari telaga Nabi.” (Syarh Aqidah al-Wasithiyah 2/158)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ فَمَنْ وَرَدَهُ شَرِبَ مِنْهُ وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهُ أَبَدًا لَيَرِدُ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ قَالَ إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي
“Aku adalah pendahulu kalian menuju telaga. Siapa saja yang melewatinya, pasti akan meminumnya. Dan barangsiapa meminumnya, niscaya tidak akan haus selamanya. Nanti akan lewat beberapa orang yang melewati diriku, aku mengenali mereka dan mereka mengenaliku, namun mereka terhalangi menemui diriku.” Beliau melanjutkan, “Sesungguhnya mereka termasuk umatku.” Maka dikatakan, “Sesungguhnya kamu tidak mengetahui perkara yang telah mereka rubah sepeninggalmu.” Kemudian aku (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) bersabda: “jauhlah, jauhlah! bagi orang yang merubah (ajaran agama) sesudahku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat An Nasa’i,
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)
2. Acara Haul menyerupai dengan umat Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik.
- Orang Yahudi memperingatkan haul kematian Rabi Menachem Schneerson, rabi kepala atau rebe gerakan chabad-lubavitch yang berbasis di Crown Heights, meninggal tahun 1994 pada usia 92 dimakamkan di Montefiore Cemetery di St Albans.
- Umat Nashrani setiap tahun memperingati wafatnya Isa almasih ‘alaihissalam
Haramnya tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Firman Alloh ta'ala
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menyerupai orang-orang kafir……”(QS.ali-Imron [3] :156)
Sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.” (HR. At-Tirmizi)
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)
3. Acara Haul (peringatan ulang tahun kematian) Gus Dur menyelisihi Muktamar NU ke-1 Tahun 1926
Kitab I’anatut Thalibin yang dirujuk Muktamar NU ke-1 itu di antaranya menegaskan:
ولا شك أن منع الناس من هذه البدعة المنكرة فيه إحياء للسنة، وإماته للبدعة، وفتح لكثير من أبواب الخير، وغلق لكثير من أبواب الشر
Dan tidak diragukan lagi bahwa melarang orang-orang untuk melakukan Bid’ah Mungkarah itu (Haulan/Tahlilan : red) adalah menghidupkan Sunnah, mematikan Bid’ah, membuka banyak pintu kebaikan, dan menutup banyak pintu keburukan.
Kemungkaran-Kemungkaran Perayaan Haul
1. Dalam perayaan haul terdapat wasilah ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang-orang sholih dan tempat-tempat keramat, sehingga berdo’a dan memohon pertolongan kepada selain Alloh, bertabarruk (ngalap berkah) yang keliru dan keyakinan-keyakinan keliru lainnya.
2. Bila perayaan ini diselenggarakan di area pekuburan maka terjatuh dalam larangan menjadikan kuburan sebagai tempat perayaan dan larangan menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.
3. Ratapan kepada mayit
4. Pemborosan dan memberatkan diri
Islam adalah agama yang mudah. Namun, sebagian orang mempersulit diri sendiri dan menyusahkan diri sendiri dengan mengeluarkan dana yang tidak sedikit guna mengadakan perayaan ini baik karena malu atau takut celaan masyarakat, dan kadang untuk bergaya, sehingga terjatuh dalam pemborosan dan mengamburkan harta secara sia-sia. Tahukah anda bahwa pada sebagian peringatan haul besar bisa sampai mengeluarkan dana milyaran?!! Bukankah sebaiknya jika dishodaqohkan kepada fakir miskin atau kebutuhan yang bermanfaat lainnya?!! Alloh ‘azza wajalla berfirman:
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَـٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَـٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًۭا
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Robbnya.” (QS. al-Isro‘ [17]: 27)
5. Ikhtilath
Suatu yang tidak dipungkiri lagi bahwa perayaan haul tidak sepi dari kemungkaran seperti ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita, merokok, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar